Akademi Kebidanan Sari Mutiara merupakan lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan. Berdiri sejak tanggal 26 September 2001 berdasarkan SK Penyelenggaraan Akademi Kebidanan dari Dikti No. 190/D/O/2001 tanggal 26 September 2001. Akademi Kebidanan Sari Mutiara Medan diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan yang berdiri sejak tahun 1982 dengan izin dari Kementerian Hukum dan HAM RI No. 148 tanggal 28 Oktober 1997 dan AHU.659.A.H.01.04 23-2-2010. Komitmen yayasan dalam mengembangkan Akademi Kebidanan sangat tinggi, terlihat dari fasilitas dan penyediaan dana dari yayasan untuk mengembangkan Akademi Kebidanan tersedia sesuai kebutuhan.
Visi Akademi Kebidanan Sari Mutiara adalah “Menjadi akademi yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan kebidanan serta menghasilkan lulusan yang mampu memberikan pelayanan komprehensif pada ibu dan anak dengan berfokus pada filosofi asuhan kebidanan fisiologis di Sumatera Utara tahun 2020”. Akademi Kebidanan Sari Mutiara dipimpin oleh Direktur dan dibantu oleh Pembantu Direktur I, II, dan III. Dalam pengelolaan dan pengembangan akademi, tidak terlepas dari peran pimpinan yang memiliki kemampuan dan wawasan ke depan dalam membuat dan melaksanakan perencanaan untuk menjamin kualitas lulusan.
Mahasiswa Akademi Kebidanan saat ini berjumlah 156 orang yang berasal dari berbagai daerah. Pelaksanaan sistem penjaringan mahasiswa Akademi Kebidanan mengacu kepada pedoman sipensimaru (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru) dengan SK Direktur No. 329/A/AKBID-SM/VI/2014 dimana tahapan seleksi meliputi : ujian tulis, tes kesehatan dan wawancara. Pelayanan yang diberikan untuk mendukung peningkatan pengetahuan dan kreativitas mahasiswa adalah bimbingan dan konseling, kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan soft skill serta beasiswa. Prestasi akademik mahasiswa menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, hal ini terlihat dari rata-rata IPK lulusan yaitu 3.34. Setiap mahasiswa di semester akhir diikutsertakan dalam pelatihan CTU dan APN. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan lulusan untuk dapat terampil dalam memberikan pelayanan kebidanan di masyarakat. Sembilan puluh lima persen (95%) lulusan telah bekerja sesuai dengan bidang keahliannya dengan waktu tunggu memperoleh pekerjaan adalah 3 bulan. Mahasiswa yang lulus uji kompetensi tahun 2014 sebanyak 84 orang (64%), tahun 2015 sebanyak 72 orang (94%) dan tahun 2016 sebanyak 67 orang (100%).
Aspek sumber daya manusia, Akademi Kebidanan memiliki kekuatan yaitu seluruh dosen yang berjumlah 7 orang semua telah memiliki kualifikasi pendidikan S-2 dimana yang bidang keahlian kebidanan/kandungan sebanyak 2 orang dan bidang keahlian kesehatan masyarakat sebanyak 5 orang, sedangkan tenaga kependidikan berjumlah 12 orang dengan kualifikasi pendidikan S-2 sebanyak 5 orang, S-1 sebanyak 5 orang dan D3 sebanyak 2 orang. Kekuatan ini terus dikembangkan mengingat banyaknya peluang, antar lain : program hibah penelitian dan pengabdian masyarakat, tersedianya beasiswa bagi dosen untuk melanjutkan studi baik di dalam maupun luar negri, adanya reward bagi dosen yang karya ilmiahnya dipresentasikan dan dipublikasi pada jurnal internasional. Prestasi dosen di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yaitu penelitian BKKBN pada tahun 2014 sebanyak 2 penelitian, penelitian dari Kemenristek Dikti pada tahun 2015 sebanyak 1 penelitian, hibah penyusunan buku ajar sebanyak 1 buku , pada tahun 2016 sebanyak 2 penelitian. Demikian juga dosen yang telah tersertifikasi sebanyak 2 orang. Selain kekuatan, sumber daya manusia Akademi Kebidanan juga memiliki kelemahan, antara lain : masih rendahnya daya saing para dosen untuk memenangkan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat, rendahnya daya publikasi internasional pada dosen serta para laboran yang belum tersertifikasi.
Kurikulum Akademi disusun sesuai dengan kurikulum nasional dan kurikulum lokal yang dirancang berdasarkan kompetensi dan sesuai dengan tuntutan stakeholder dan telah mengacu kepada KKNI serta SNPT, perkembangan IPTEK dan visi, misi Akademi Kebidanan Sari Mutiara. Proporsi SKS teori dan praktik dalam pembelajaran yaitu teori 44 SKS (40%) dan praktik 66 SKS (60%). Akademi Kebidanan telah melakukan peninjauan kurikulum sebanyak 2 kali yaitu pada tahun 2009 dan tahun 2014. Dosen dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi pada akademi diberikan kebebasan berkreasi dalam menjabarkan dan mengembangkan materi perkuliahan. Direktur mendorong proses otonomi keilmuan menjadi budaya akademik pada Akademi Kebidanan Sari Mutiara.
Sistem informasi dan fasilitas ICT pada akademi menggunakan sistem terpadu tingkat akademi. Dalam bidang akademik akademi telah menggunakan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dengan jaringan lokal (LAN), dan sedang dikembangkan ke arah sistem yang berbasis global (WAN). Pengisian KRS, pembagian KHS dan absensi mahasiswa telah diproses secara terpadu pada bidang akademik yang dikoordinir oleh bidang akademik.Kegiatan proses belajar mengajar berlangsung dengan baik karena didukung sarana prasarana yang memadai dengan tenaga pengajar yang relevan di bidangnya. Sarana prasarana yang di miliki akademi adalah ruang kuliah sebanyak 4 ruangan yang dapat menampung sebanyak 40 – 50 mahasiswa dilengkapi dengan LCD proyector dan memiliki jaringan wifi yang dapat diakses mahasiswa saat proses pembelajaran. Selain ruang kuliah, akademi juga memiliki laboratorium kebidanan dan laboratorium komputer serta laboratorium kimia dengan rasio jumlah alat dengan mahasiswa yaitu 1 : 6. Fokus utama jangka pendek renstra akademi adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana penunjang pembelajaran yaitu pengembangan dan penambahan sarana laboratorium terstandar OSCE yang bertujuan agar lulusan kompeten dalam skill kebidanan sehingga meningkatkan daya saing lulusan baik secara regional maupun nasional.
Direktur Akademi Kebidanan Sari Mutiara telah membangun kerjasama dengan berbagai pihak antara lain : Dinas Kesehatan Kota Medan, RSU Sari Mutiara Medan dan Lubuk Pakam, RSU Bethesda Saribu Dolok, RSU Bandung, P2KS, P2KP, Klinik Sunggal, Sunartik, Rosita, L.N. Siregar dan kerjasama luar PUM Netherland Senior expert Belanda dan Association of Private Higher Education Institutions Indonesia (Australia).
Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakan bagian dari jenjang pendidikan tinggi tenaga kesehatan yang menghasilkan tenaga bidan professional pada tingkat Ahli Madya yang lulusannya mendapat gelar Ahli Mada Kebidanan yang mampu berperan sebagai:
1. Care Provider (Pemberi Asuhan Kebidanan)
Seseorang yang mempunyai kemampuan memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan ysteme dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan kode etik profesi.
2. Community Leader (penggerak masyarakat) dalam bidang kesehatan ibu dan anak
Seseorang yang mempunyai kemampuan menjadi penggerak dan pengelola masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan menggunakan prinsip Partnership dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan lingkup praktik bidan.
3. Communicator (Komunikator)
Seseorang yang mempunyai kemampuan komunikasi secara efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak.
4. Decision maker (pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan)
Seseorang yang mempunyai kemampuan mengambil keputusan klinik dalam asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat dengan menggunakan prinsip partnerahip.
5. Manager (pengelola)
Seseorang yang mempunyai kemampuan mengelola klien dalam asuhan kebidanan dalam tugas secara mandiri, kolaborasi (tim), dan rujukan dalam konteks asuhan kepada individu, keluarga, dan masyarakat.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan D III Kebidanan adalah:
A. Mampu berperilaku professional, beretika dan bermoral serta tanggap terhadap nilai sosial budaya dalam praktik kebidanan.
B. Mampu melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan.
C. Mampu memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan holistik dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita, dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi.
D. Mampu memberikan penanganan kegawatdaruratan sesuai dengan kewenangannya.
E. Mampu melakukan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan.
F. Mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaan dalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawabnya.
Jurnal Maternal dan Neonatal berisikan artikel terkait kajian keilmuan kebidanan (midwifery) dan Pelayanan kebidanan (midwifery)
Sistem Informasi Akademik adalah untuk mengelola seluruh transaksi-transaksi akademik mulai dari Penerimaan Mahasiswa Baru Sampai dengan Alumni.
Website LPPM sebagai sarana untuk publikasi Jurnal-Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademik Kebidanan Sari Mutiara.
Sistem Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Menjadi Sarana Bagi Calon Mahasiswa yang dilakukan secara online.
Pengunjung Hari Ini | : | 15 |
Pengunjung Kemarin | : | 65 |
Pengunjung Bulan Ini | : | 773 |
Total Pengunjung | : | 51873 |
Pengunjung Online | : | 1 |
Total Hits | : | 136694 |